Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan disesuaikan menjadi Oktober 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek guna memastikan proses yang cermat dan akurat. Penundaan jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada 5 Maret 2025. Rini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memungkinkan pelantikan CPNS dilakukan secara serentak, bukan sebagai penundaan.
Alasan di balik penundaan pelantikan CPNS antara lain adalah untuk menyelaraskan data formasi dan penempatan CPNS. Beberapa instansi pemerintah masih perlu waktu untuk menyesuaikan data mengenai formasi, jabatan, dan penempatan CPNS. Selain itu, evaluasi proses pengadaan CPNS 2024 menunjukkan beberapa kendala, seperti usulan formasi yang tidak optimal dan ketidaksesuaian data antara instansi dengan basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah juga sedang fokus menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dan menetapkan standar tanggal pengangkatan CPNS untuk meningkatkan efisiensi.
Rini menjamin bahwa anggaran untuk pengadaan CPNS dan PPPK tetap terjamin, dan imbauan telah diberikan kepada instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang menunggu pengangkatan. Proses seleksi CPNS 2024 telah selesai dengan total formasi CPNS sebanyak 248.970 dan PPPK sebanyak 1.017.111. Dengan penyesuaian jadwal ini, pemerintah berharap proses penataan ASN dan PPPK dapat berjalan lebih efektif sehingga mendukung agenda pembangunan nasional. Zudan Arif dari BKN juga menegaskan bahwa roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sedang disusun untuk memastikan proses berjalan lancar.








