Kementerian Agama memberikan bantuan untuk pembangunan dan rehabilitasi masjid dan mushalla setiap tahunnya, demi meningkatkan kualitas sarana ibadah umat Islam di Indonesia. Pada tahun 2025, program bantuan ini diperluas untuk termasuk masjid dan mushalla ramah serta masjid ramah lingkungan guna menciptakan fasilitas ibadah yang lebih nyaman dan inklusif. Untuk mendaftar dalam program bantuan ini, langkah-langkah yang harus diikuti antara lain memenuhi persyaratan dasar, menyiapkan dokumen pendukung, mengajukan permohonan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman SIMAS, mengikuti tahapan seleksi yang ditentukan, dan mengakses referensi dokumen apabila diperlukan. Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan masjid dan mushalla dapat mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas ibadah bagi masyarakat.








