Pernikahan dalam ajaran Islam dianggap sebagai ikatan sakral yang membawa perubahan besar dalam kehidupan seseorang. Namun, penting untuk diingat bahwa menikah tidak memutuskan kewajiban seseorang terhadap orang tua, terutama ibu. Seorang laki-laki yang telah menikah tetap memiliki tanggung jawab untuk berbakti kepada ibunya, sesuai dengan ajaran Al-Quran dan Hadis.
Kewajiban seorang anak laki-laki terhadap ibunya tidak berakhir setelah menikah. Meskipun sudah memiliki keluarga sendiri, ia harus tetap menghormati dan berbuat baik kepada ibunya yang telah memberikan kasih sayang dan memenuhi hak-haknya sejak kecil. Berbagai sumber menegaskan bahwa seorang anak harus senantiasa berbakti kepada orang tuanya, termasuk ibunya, meskipun sudah berkeluarga.
Dalam mengekspresikan kebaktian kepada ibu, seorang laki-laki dapat melakukan berbagai cara seperti memberikan penghormatan, menyayangi dengan sepenuh hati, dan bersikap sopan. Meskipun kesibukan dengan keluarga sendiri seringkali membuat seseorang melupakan tanggung jawabnya sebagai anak, namun penting bagi setiap laki-laki untuk tidak melupakan kewajiban tersebut.
Lebih lanjut, Allah SWT menegaskan pentingnya menyayangi ibu dengan sepenuh hati dalam Al-Quran. Anak laki-laki tetap memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan kasih sayang tulus kepada ibunya, bahkan melebihi rasa cintanya kepada istri. Menghormati, bersikap sopan, dan meringankan beban hidup ibu juga merupakan bagian penting dari kewajiban seorang anak laki-laki usai menikah.
Dengan demikian, setiap laki-laki yang telah menjalani pernikahan tidak hanya bertanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya, tetapi juga tetap harus memperhatikan kondisi ibunya. Luangkanlah waktu untuk menjenguk ibu, memberikan perhatian, dan membahagiakan keduanya tanpa menyakiti hati. Kesempurnaan seorang laki-laki terlihat dari bagaimana ia menjalankan kewajiban-kewajibannya terhadap ibunya, bahkan setelah menikah.








