Penjualan bensin eceran menjadi praktik umum di beberapa daerah tanpa stasiun pengisian bahan bakar resmi. Meskipun praktis, legalitas dan keamanannya menjadi perhatian. Penjualan bensin eceran dianggap solusi darurat bagi pengendara atau sumber penghasilan tambahan bagi beberapa individu. Namun, tanpa izin resmi, penjualan BBM dapat menimbulkan risiko hukum dan keselamatan. Regulasi penjualan BBM menegaskan bahwa hanya badan usaha yang berizin yang boleh menjual bahan bakar, sementara sanksi hukum bagi pelanggar sangat serius, termasuk penjara dan denda yang tinggi. Jika yang dijual adalah BBM bersubsidi, sanksi yang diterapkan lebih berat. Meskipun penjualan bensin eceran secara ilegal dianggap membantu, penting untuk mengikuti prosedur legal sebagai sub penyalur untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan mencegah risiko hukum serta keselamatan.








