Aries Sandi Darma Putra, calon Bupati Pesawaran nomor urut 01, tidak lolos verifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sidang yang digelar pada Senin, 24 Februari 2025, menunjukkan bahwa Aries gagal memberikan bukti kelengkapan pendidikan tingkat SMA. Hakim MK, Ridwan Mansyur, menyatakan bahwa Aries tidak memenuhi syarat terkait ijazah SLTA, sehingga berdasarkan Putusan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK menginstruksikan diskualifikasi Aries dari Pilkada Pesawaran 2024 dan menyuruh KPU untuk menggelar PSU. Sebelumnya, Aries pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran pada periode 2010–2015 dan kembali maju dalam Pilkada 2024 bersama dengan calon wakil bupati Supriyanto, didukung oleh Golkar, Demokrat, dan PPP. Aries juga telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN pada 22 September 2024, menunjukkan total kekayaannya sebesar Rp13.550.000.000 yang terdiri dari aset berupa tanah, bangunan, alat transportasi, dan simpanan kas. Dari laporan harta kekayaan tersebut, tercatat bahwa Aries memiliki berbagai jenis aset yang tersebar di beberapa daerah, dan tidak memiliki catatan atas hutang. Dengan demikian, kekayaan Aries yang terlapor dalam LHKPN mencapai Rp13.550.000.000.








