Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjadi pionir dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia dengan adanya rencana jangka panjang yang secara khusus disiapkan untuk hal tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan pentingnya kolaborasi yang dilakukan dengan pihak terkait, baik dari pemerintah pusat maupun sektor swasta, guna memastikan kesiapan infrastruktur dan regulasi terkait NEK di Jakarta. Tantangan besar yang dihadapi Jakarta dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), terutama pada sektor transportasi, industri, dan energi, menjadi fokus utama dalam pelaksanaan NEK.
Langkah strategis telah ditempuh untuk memastikan implementasi NEK berjalan efektif, seperti pembentukan Tim Kinerja Penyelenggaraan NEK yang telah secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 2025. Dalam tim ini terdapat berbagai pemangku kepentingan yang memiliki tugas untuk menyusun kebijakan, merancang mekanisme, dan memastikan pelaksanaan NEK sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Jakarta juga telah menyusun kajian dan peta jalan penyelenggaraan NEK yang melibatkan pemetaan potensi sektor dan subsektor prioritas, analisis kelayakan implementasi, serta strategi penguatan kebijakan dan tata kelola NEK di Jakarta.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Jakarta dalam menyusun kebijakan jangka panjang terkait NEK. Ia menegaskan pentingnya peran Jakarta dalam mendukung target nasional mitigasi perubahan iklim, di mana Jakarta sebagai Ibu kota dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia memiliki peran strategis dalam mencapai tujuan tersebut.
Penerapan NEK dalam skema perdagangan karbon dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan kota dan berkontribusi pada pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan Net Zero Emission (NZE) pada 2050. Perkembangan positif perdagangan karbon di Indonesia juga menjadi sorotan, dengan diluncurkannya perdagangan karbon luar negeri yang saat ini sudah bisa dilaksanakan di dalam bursa. Data yang dihimpun mengenai perdagangan karbon di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak diluncurkannya perdagangan tersebut melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) pada 2023.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk mengatasi tantangan lingkungan terkait emisi GRK dan merencanakan tata kelola ekonomi karbon yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan mitigasi perubahan iklim sesuai dengan arahan global.








