Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan program penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru saat menyambut hari raya. Sebagai bagian dari upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar selama periode Ramadhan dan Idul Fitri, program bertajuk Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) akan berlangsung dari 3 hingga 27 Maret 2025.
Dalam program ini, BI bekerja sama dengan berbagai perbankan di seluruh Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan penukaran uang. Penukaran uang dapat dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, termasuk kantor BI, bank umum, dan titik-titik layanan kas keliling. Jadwal dan cara penukaran uang baru telah disiapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan mudah dan nyaman.
Layanan penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode pemesanan, masing-masing dengan jadwal tertentu. Untuk memudahkan masyarakat, BI menerapkan sistem pemesanan online melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di situs resmi BI. Langkah-langkah penukaran uang baru meliputi akses situs PINTAR, memilih layanan penukaran, menentukan lokasi dan jadwal penukaran, mengisi data diri, serta konfirmasi pemesanan.
Masyarakat diwajibkan hadir tepat waktu sesuai jadwal dan lokasi penukaran yang dipilih. Uang yang akan ditukarkan harus disiapkan dalam jumlah yang sesuai, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dalam posisi yang seragam untuk mempercepat proses pemeriksaan dan penukaran. Batas maksimal penukaran uang baru ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang.
Dengan adanya sistem pendaftaran online, proses penukaran diharapkan lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia atau akun Instagram resmi BI. Pastikan untuk melakukan registrasi lebih awal agar mendapatkan slot penukaran yang diinginkan.








