Seorang mantan polisi berinisial DTK (45) ditangkap polisi karena diduga hendak memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah diperiksa, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. DTK mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Mantan anggota Polri tersebut diberhentikan tidak dengan hormat pada tahun 2012 karena kasus desersi. Tes urine menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menambahkan bahwa sebelum diamankan, pelaku meminta “jatah bensin” kepada sopir angkot di lokasi tersebut. Pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut dan masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melapor.
Mantan Polisi Ditangkap karena Peras Sopir Angkot
RELATED ARTICLES








