Friday, November 14, 2025
HomeKriminalitasPentingnya Pertimbangkan Eksepsi Dalam Sidang Asusila Anak Bos Prodia

Pentingnya Pertimbangkan Eksepsi Dalam Sidang Asusila Anak Bos Prodia

Proses hukum mengenai dugaan kasus asusila melibatkan Arif Nugroho, anak dari bos Prodia, dan Muhammad Bayu Hartanto sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam sidang tersebut, keduanya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan. Kuasa hukum dari anak bos Prodia, Pahala Manurung, menjelaskan bahwa keputusan untuk mengajukan eksepsi ini dibuat setelah berembuk bersama untuk kepentingan klien. Proses pembelaan dilakukan karena klien merasa bahwa ada ketidaksesuaian antara dakwaan yang diajukan dengan fakta yang sebenarnya. Sidang ini ternyata juga dilaksanakan secara tertutup, sehingga informasi yang dapat disampaikan kepada publik menjadi terbatas. Pengadilan kembali akan menggelar sidang selanjutnya pada Rabu (19/3) untuk melanjutkan proses hukum terkait kasus ini. Penanganan kasus asusila ini melibatkan muatan kesusilaan, sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 153 ayat (3) KUHAP, persidangan dilakukan secara tertutup. Hal ini mengakibatkan beberapa informasi terkait kasus tersebut tidak dapat diungkap secara terbuka kepada publik. Judul kasus ini adalah 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dan dipimpin oleh Hakim Arief Budi Cahyono. Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto sendiri dituduh terlibat dalam kasus yang melibatkan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun yang terjadi pada tahun 2024. Kasus ini mencuat ketika mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terlibat dalam kasus pemerasan terkait. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan adanya praktik prostitusi online di mana korban diberikan barang-barang terlarang seperti inex dan sabu yang menyebabkan korban meninggal dunia. Semua informasi ini merupakan sebagian dari proses hukum yang sedang berlangsung di PN Jaksel.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer