Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp100 juta untuk mensubsidi bahan pangan, termasuk telur, tepung, gula pasir, dan minyak goreng. Kepala Disperindagkopum Natuna, Marwan Sjah Putra, mengungkapkan bahwa bahan pangan yang disubsidi akan dijual ke masyarakat melalui pasar murah dengan harga di bawah pasar. Pasar murah ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama Ramadhan dan kolaborasi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog), pengusaha lokal, Dinas Perikanan, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah dilakukan untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Selain empat komoditas yang disubsidi, pasar murah juga menyediakan beras, cabai, sayur, dan ikan dengan harapan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama bulan puasa. Operasi pasar ini dianggap perlu untuk meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan penghasilan pengusaha lokal, dengan harapan agar masyarakat membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying. Kegiatan pasar murah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Natuna.








