Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat dalam Islam. Namun, ada kondisi dimana seseorang tidak mampu menjalankan puasa dan diizinkan untuk menggantinya dengan fidyah. Hal tersebut berlaku untuk orang-orang yang mengalami kesulitan permanen dalam menjalankan ibadah puasa, seperti lansia yang sudah lemah atau orang sakit dengan kondisi kronis yang tidak memungkinkan untuk sembuh. Fidyah bukan hanya sebagai keringanan, tetapi juga tanggung jawab bagi yang tidak mampu berpuasa agar tetap berkontribusi dalam ibadah Ramadhan. Namun, banyak yang masih bingung tentang bagaimana cara membayar fidyah, besaran yang harus dikeluarkan, serta siapa yang berhak menggantikan puasa dengan fidyah.
Dalam Islam, fidyah diwajibkan bagi beberapa golongan yang tidak dapat berpuasa dan harus menggantinya. Berdasarkan QS. Al-Baqarah ayat 184, mereka yang diperbolehkan membayar fidyah antara lain orang tua renta, orang sakit kronis, dan ibu hamil atau menyusui yang memiliki alasan medis untuk tidak berpuasa. Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dan diberikan kepada orang miskin.
Terdapat perbedaan besaran fidyah menurut mazhab yang berlaku. Menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i, fidyah adalah 1 mud gandum atau sekitar 675 gram. Sedangkan menurut Mazhab Hanafiyah, besarnya fidyah adalah 2 mud atau setara dengan 1/2 sha’ gandum, sekitar 1,5 kg. Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang, sesuai preferensi masing-masing.
Untuk membayar fidyah dengan uang, Mazhab Hanafiyah memperbolehkan dengan mengonversi harga makanan pokok yang harus diberikan menjadi nilai rupiah. Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, nilai fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari per jiwa. Penting untuk memastikan bahwa fidyah diberikan kepada fakir miskin sesuai dengan ketentuan agama. Fidyah merupakan kewajiban bagi yang tidak mampu berpuasa karena kondisi tertentu, dan penting untuk melakukan pembayaran fidyah dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








