Friday, April 17, 2026
HomeLenggang JakartaJadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Rabu

Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Rabu

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka dengan membuka layanan SIM Keliling di beberapa lokasi di Jakarta. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan dapat diakses di Mall Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur, LTC Glodok untuk Jakarta Utara, Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, Mall Citraland untuk Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat.

Dokumen yang perlu dibawa untuk memperpanjang SIM di layanan ini termasuk KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta menjalani tes kesehatan di tempat. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Pastikan untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer