Friday, November 14, 2025
HomeLintas KotaPagar Gang Royal Rusak: Indikasi Praktik Prostitusi?

Pagar Gang Royal Rusak: Indikasi Praktik Prostitusi?

Aktivitas yang tidak semestinya di area jalur kereta api tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga menciptakan risiko keselamatan yang serius. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencurigai adanya oknum yang merusak pagar perusahaan di Gang Royal, Jakarta Barat, untuk berbisnis prostitusi liar. Lokasi prostitusi liar ini memanfaatkan ruang milik rel yang merupakan aset PT KAI Daop 1 Jakarta. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan, tetapi kerusakan tetap terjadi akibat ulah oknum yang tak bertanggung jawab. Oleh karena itu, warga sekitar diminta untuk ikut membantu mencegah aktivitas di jalur kereta api yang membahayakan keselamatan dan ketertiban. Kerjasama antara masyarakat, instansi terkait, dan aparat pemerintah diperlukan untuk menangani masalah ini. Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Satpol PP meminta PT KAI untuk menyelesaikan masalah prostitusi liar secara permanen di Gang Royal, Tambora. Sarang prostitusi liar yang berdekatan dengan rel kereta api mengancam keselamatan dan kenyamanan perjalanan. Kepala Satpol PP Jakarta Barat menekankan perlunya pemagaran massif atau penutupan tempat secara permanen oleh PT KAI untuk mencegah akses negatif masyarakat. Kolaborasi antara berbagai pihak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan efektif, demi keselamatan dan ketertiban bersama.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer