Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina. Kasus ini melibatkan tujuh tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Riva Siahaan telah memiliki track record karir yang panjang di PT Pertamina dan menduduki berbagai posisi strategis setelah menyelesaikan pendidikannya di Universitas Trisakti dan Oklahoma City University, Amerika Serikat. Riva kembali ke Indonesia dan menduduki posisi penting di Pertamina Patra Niaga sebelum diangkat menjadi Direktur Utama pada Juni 2023. Namun, kariernya tercoreng setelah dituduh dalam kasus korupsi yang menyebabkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Kejaksaan Agung terus mendalami peran Riva Siahaan dan pihak lain yang terlibat dalam skandal tersebut. Keseluruhan kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan petinggi di Pertamina dan dampaknya besar terhadap perekonomian negara, dengan publik menantikan langkah hukum selanjutnya.








