Satpol PP Jakarta Barat meminta kerja sama warga untuk memberantas praktik prostitusi liar di Gang Royal di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan belum cukup untuk memberantas prostitusi di lokasi tersebut. Warga diharapkan aktif melapor dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di tempat tersebut. Agus juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri dan pihak terkait lainnya dalam upaya memberantas prostitusi liar di kawasan tersebut.
Pada Selasa malam sebanyak 14 PSK terjaring di RTH Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, diangkut ke Dinas Sosial setempat. Para PSK yang berusia 15 hingga 22 tahun tersebut beroperasi secara ilegal di lokasi-lokasi yang sudah pernah ditertibkan sebelumnya. Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa PSK yang terjaring sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Satpol PP mengharapkan adanya evaluasi, kolaborasi, dan sinkronisasi dari berbagai pihak agar penanganan prostitusi di kawasan tersebut dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang. Aksi keras ini merupakan upaya untuk memberantas praktik prostitusi liar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari kegiatan ilegal tersebut.








