Sunday, July 12, 2026
HomeHiburanFungsi dan Tugas Direktur Utama PT PFN: Peran Utama dalam Produksi Film

Fungsi dan Tugas Direktur Utama PT PFN: Peran Utama dalam Produksi Film

PT Produksi Film Negara (PFN) telah mengumumkan penunjukan Riefian Fajarsyah, atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, sebagai Direktur Utama baru. Ifan dikenal sebagai musisi dan vokalis dari band Seventeen sebelumnya. Penunjukan ini menuai berbagai tanggapan dan pendapat dari masyarakat, yang kemudian dijelaskan oleh Head of Corporate Secretary PT PFN, Ihsan Chairdiansyah. Ihsan menyatakan bahwa Ifan dipilih karena pengalaman dan keterlibatannya yang luas dalam industri kreatif, tidak hanya di musik tetapi juga di perfilman.

Menurut Ihsan, Ifan bukan hanya musisi, tetapi juga pernah menjadi produser film, aktor, dan Eksekutif Produser di beberapa film. Selain itu, Ifan juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional. Sebagai Direktur Utama PFN, Ifan bertanggung jawab atas memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai visi dan misi. Fungsi utama seorang Direktur Utama di PFN antara lain sebagai pemimpin strategis, fasilitator inovasi, pengambil keputusan, pendorong pertumbuhan bisnis, dan perwakilan perusahaan dalam menjalin kemitraan.

Tugas seorang Direktur Utama PFN meliputi memimpin rapat dan koordinasi dengan pimpinan perusahaan, mengorganisasi visi dan misi perusahaan, menyusun strategi bisnis, mengawasi kinerja pimpinan divisi, memberikan laporan kepada jajaran direksi, dan menjadi motor penggerak dalam pengembangan perusahaan. Dengan kehadiran Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama, diharapkan PFN bisa terus berkembang dan menjadi fasilitator konten digital yang lebih luas dalam industri perfilman dan konten kreatif di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer