Tuesday, June 9, 2026
HomeBisnisEkonomi Tunjangan Guru & Sanksi Distributor Minyakita

Ekonomi Tunjangan Guru & Sanksi Distributor Minyakita

Minggu (16/3/2025) telah menjadi saksi berbagai peristiwa di bidang ekonomi yang masih aktual dalam hari Senin ini. Mulai dari pencairan tunjangan profesi guru PAI sebelum Idul Fitri hingga pemberian sanksi kepada distributor dan pengecer yang melanggar aturan Minyak Goreng Rakyat (MGR) atau Minyakita. Tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas PAI di sekolah akan dicairkan sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mendukung ketahanan pangan nasional dengan mengangkut 110.558 ton hasil perkebunan periode Januari-Februari 2025. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga mengumumkan bahwa tol Palembang-Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas-Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin akan beroperasi fungsional mulai H-7 Lebaran 2025. Pasar mata uang kripto juga kembali menjadi pusat perhatian dengan masuknya modal besar dari investor institusional global, termasuk BlackRock. Terakhir, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sanksi kepada 66 distributor dan pengecer Minyakita yang melanggar aturan tata kelola MGR. Semua berita ini masih hangat dan relevan untuk disimak kembali pada hari ini.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer