Bank Indonesia (BI) telah menyesuaikan jadwal kegiatan operasional selama hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H/Tahun 2025. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan infrastruktur transaksi perbankan tetap tersedia bagi masyarakat.
Pada tanggal 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025, layanan BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak akan beroperasi. Selain itu, layanan SKNBI juga akan ditutup, begitu pula dengan layanan kas. Semua transaksi kas di zona 4 yang diterima sebelum tanggal 27 Maret 2025 akan diselesaikan pada tanggal 8 April 2025. Meskipun demikian, layanan BI-FAST akan tetap beroperasi penuh selama periode libur Lebaran.
Selama periode tersebut, kegiatan operasi moneter rupiah dan valuta asing juga akan dihentikan. Kurs JISDOR dan kurs acuan non-dolar AS (USD)/rupiah (IDR) tidak akan diterbitkan, dan Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs dari hari kerja sebelumnya. Selain itu, JIBOR dan beberapa indeks lainnya juga tidak akan terbit selama periode tersebut.
Ramdan menegaskan bahwa kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali normal pada tanggal 8 April 2025. Keputusan untuk operasional perbankan selanjutnya menjadi wewenang dari masing-masing bank. Itulah penyesuaian jadwal kegiatan operasional BI selama libur Lebaran 2025.








