Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengajak para petani hutan untuk mengelola dan menjaga hutan melalui skema perhutanan sosial. Tiga skema perhutanan sosial yang meliputi hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan kemitraan konservasi diakomodir oleh Kementerian Kehutanan untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan berbagai peruntukan kawasan hutan, seperti yang telah diterapkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Menhut Raja Antoni menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Perubahan paradigma dalam hubungan antara masyarakat dan hutan menjadi lebih dekat dengan adanya skema perhutanan sosial, konservasi, dan rehabilitasi hutan. Hal ini disampaikan oleh Menhut saat kunjungan ke Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Bantarkaret, Bogor. Selain itu, Menhut juga melakukan pelepasan 265 ekor burung di TNGHS sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan. Anak-anak di sekitar lingkungan juga diajak untuk turut serta dalam kegiatan pelepasan burung dengan harapan dapat menyadari pentingnya menjaga keberlanjutan hutan dan keanekaragaman hayati.








