Wednesday, March 11, 2026
HomeBursaBEI Hentikan Perdagangan Saham Sementara karena Turun 5% IHSG

BEI Hentikan Perdagangan Saham Sementara karena Turun 5% IHSG

Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Tindakan ini diambil karena terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 5 persen.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa pembekuan perdagangan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 mengenai Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan direncanakan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Pada penutupan perdagangan sesi I, IHSG tercatat melemah 395,87 poin atau 6,12 persen menjadi 6.076,08. Sementara itu, indeks LQ45 juga turun 38,27 poin atau 5,25 persen ke posisi 691,08.

BEI melakukan langkah ini untuk menjaga stabilitas pasar di tengah fluktuasi harga saham. Perdagangan saham selanjutnya diharapkan dapat berjalan lancar meskipun terjadi penurunan signifikan IHSG sebelumnya.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer