Thursday, June 11, 2026
HomeLenggang JakartaJadwal SIM Keliling Rabu di Lima Lokasi DKI Jakarta

Jadwal SIM Keliling Rabu di Lima Lokasi DKI Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka di Jakarta. Layanan ini tersedia di lima lokasi yang berbeda, mulai dari Jaktim di Mall Grand Cakung hingga Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng. Masyarakat diharapkan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di lokasi layanan. Perpanjangan layanan SIM hanya tersedia untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan regulasi yang berlaku sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM anda dan pastikan untuk mengikuti prosedur yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer