Sunday, May 10, 2026
HomeOtomotifPanduan Penggunaan SPKLU: Jenis Teknologi dan Cara Penggunaannya

Panduan Penggunaan SPKLU: Jenis Teknologi dan Cara Penggunaannya

Dengan semakin meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi sangat penting bagi masyarakat. PT PLN (Persero) telah menyediakan sebanyak 800 unit SPKLU hingga tahun 2025 untuk mendukung para pemilik kendaraan listrik dalam mengisi daya baterai kendaraan mereka. SPKLU adalah fasilitas publik yang menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik, mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar konvensional, namun yang disalurkan adalah energi listrik.

SPKLU dilengkapi dengan berbagai jenis soket colokan yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan listrik yang ada di Indonesia, seperti AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo tipe CCS2. Pengisian daya di SPKLU biasanya memakan waktu antara 30 hingga 90 menit, dengan tarif maksimal Rp2.467/kWh, dan tambahan biaya untuk layanan fast charging dan ultra fast charging.

Ada beberapa tipe teknologi SPKLU yang berbeda, seperti Medium Charging, Fast Charging, dan Ultra Fast Charging, yang memungkinkan pengisian daya dengan kecepatan yang berbeda-beda. Penggunaan SPKLU cukup mudah dan praktis, dengan langkah-langkah seperti download aplikasi Charge.IN, mendaftar, memilih lokasi SPKLU terdekat, menyambungkan charger ke port pengisian kendaraan, dan melakukan proses pengisian.

Dengan demikian, keberadaan SPKLU ini tidak hanya memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi daya, tetapi juga mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan. Dengan peningkatan jumlah SPKLU dan kemudahan penggunaan, diharapkan masyarakat semakin merasa nyaman dan percaya untuk menggunakan kendaraan listrik.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer