Friday, November 14, 2025
HomeHukumProfil Terbaru AKBP Fajar Widyadharma, Mantan Kapolres Ngada

Profil Terbaru AKBP Fajar Widyadharma, Mantan Kapolres Ngada

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Polri. Keputusan ini diambil setelah Fajar terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap tiga perempuan, dua di antaranya masih di bawah umur, dan satu lainnya sudah dewasa. Selain itu, Fajar juga terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Pemecatan tersebut merupakan hasil dari sidang yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, telah mengonfirmasi bahwa Fajar diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri sebagai sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan.

Profil Fajar Widyadharma menunjukkan bahwa ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 dan memiliki rekam jejak yang gemilang dalam karirnya di kepolisian. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, Fajar pernah menjabat di berbagai posisi strategis di Polri, termasuk di Cirebon, Indramayu, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur. Namun, karirnya terhenti setelah terlibat dalam kasus asusila dan narkoba yang mengakibatkan pemecatan serta penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Selain itu, pemeriksaan kode etik oleh Propam Polri juga menunjukkan bahwa perbuatan Fajar termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Hal ini mengakibatkan sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Fajar. Proses hukum pidana terhadapnya juga masih terus berjalan karena keterlibatan dalam kasus asusila dan narkoba. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang perwira tinggi dengan karir cemerlang di kepolisian. Dengan demikian, Fajar saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri menunggu proses banding atas putusan yang dijatuhkan padanya.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer