Di era digital yang semakin terbuka, menjaga privasi menjadi tantangan tersendiri. Banyak orang membagikan informasi pribadi di media sosial tanpa menyadari potensi risikonya. Salah satu ancaman terbesar dalam dunia maya adalah doxing, yaitu tindakan mengungkap dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang tanpa izin. Tindakan ini dampaknya bisa sangat berbahaya, mulai dari pelecehan online hingga ancaman di dunia nyata. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana doxing terjadi serta cara mencegahnya agar identitas digital tetap aman.
Doxing (berasal dari kata “dox”, singkatan dari documents) adalah tindakan mengumpulkan dan menyebarluaskan informasi pribadi seseorang secara publik tanpa izin. Informasi yang dikumpulkan dapat berupa nama lengkap, alamat rumah atau kantor, nomor telepon, email pribadi, data keuangan, atau informasi pribadi lainnya. Metode yang digunakan pelaku doxing untuk mendapatkan informasi ini bisa beragam, seperti menganalisis data dari media sosial dan situs publik, meretas akun atau perangkat korban, melakukan rekayasa sosial (social engineering), atau menggunakan basis data yang tersedia secara publik. Doxing sering dikaitkan dengan vigilantisme internet dan hacktivisme, di mana seseorang atau kelompok melakukan tindakan ini untuk mempermalukan, mengancam, atau menghukum individu tertentu karena alasan tertentu, seperti opini yang kontroversial atau aktivitas yang dianggap tidak pantas.
Untuk melindungi diri dari doxing, langkah-langkah yang bisa diambil antara lain adalah dengan melindungi akun media sosial agar dalam mode privat, berhati-hati dalam berbagi informasi, menggunakan keamanan tambahan seperti VPN (Virtual Private Network), waspadai email phishing, dan hindari membagikan informasi sensitif secara online. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, identitas digital dapat lebih aman dari ancaman doxing di era digital saat ini.








