Sunday, May 10, 2026
HomeKriminalitasDelapan Terduga Pelaku Jambret Warga Prancis Ditangkap Polisi

Delapan Terduga Pelaku Jambret Warga Prancis Ditangkap Polisi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap delapan orang terkait kasus penjambretan terhadap warga Prancis, Marion Marie, beserta anaknya, saat sedang berfoto-foto di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing, menyatakan bahwa seluruh pelaku termasuk pelaku utama dan penadah barang curian telah berhasil ditangkap. Tindakan ini merupakan hasil dari kerja keras anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai perintah Presiden RI dan Kapolri untuk menjamin keamanan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Krishna Narayana, mengungkapkan bahwa seluruh pelaku membagi uang sebesar Rp8 juta yang didapat dari aksi pencurian tersebut. Barang bukti berupa kamera SLR Nikon Z7-II yang dicuri dari WNA Perancis, telepon seluler, uang tunai, pisau, dan pakaian para pelaku telah disita oleh pihak berwenang. Para pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penadahan.

Atase Komodore Olivier dari Kedutaan Besar Perancis mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menuntaskan kasus ini. Sebelumnya, pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga pelaku penjambretan dan empat penadah lainnya. Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron. Semua upaya dilakukan untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik demi keamanan dan keadilan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer