Wednesday, January 14, 2026
HomeFinansialKanwil DJP Kalselteng Buka 359 Pojok Pajak: Bantu Pelaporan SPT

Kanwil DJP Kalselteng Buka 359 Pojok Pajak: Bantu Pelaporan SPT

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama dengan 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah membuka 359 Pojok Pajak di berbagai lokasi strategis. Pojok Pajak ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak selama masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) mereka. Layanan di luar kantor ini berlangsung hingga batas akhir pelaporan untuk memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.

Selain itu, menjelang mudik hari raya, KPP dan KP2KP juga akan melayani wajib pajak di hari Sabtu dan Minggu untuk membantu dengan tenggat waktu pelaporan SPT yang semakin dekat, terutama menjelang Idul Fitri. Wajib pajak diimbau untuk memanfaatkan layanan ini dan tidak menunda pelaporan hingga batas akhir untuk menghindari potensi kendala teknis dan sanksi denda.

Melalui Pojok Pajak, sebanyak 19.609 wajib pajak telah terbantu dalam melaporkan SPT mereka. Meskipun berbagai fasilitas telah disediakan, DJP terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi, sosialisasi, asistensi pelaporan, dan peningkatan layanan. Wajib pajak dengan penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tetap harus melaporkan SPT Tahunan jika NPWP mereka aktif.

Untuk mendorong kepatuhan, DJP juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memberikan layanan yang lebih baik. Dengan adanya Pojok Pajak dan langkah-langkah yang diambil oleh DJP, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat dan proses pelaporan pajak dapat berjalan lancar.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer