Tuesday, July 14, 2026
HomeKriminalitasPolisi Benarkan Memberikan SP2HP ke Pelapor Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Polisi Benarkan Memberikan SP2HP ke Pelapor Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Pihak polisi membenarkan telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor dari kasus kematian mahasiswa Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa SP2HP sudah diberikan kepada pelapor untuk menanggapi pernyataan keluarga korban yang menyatakan belum menerima SP2HP. Menurut Nicolas, pelapor kasus kematian Kenzha adalah pihak otoritas dari UKI, bukan keluarga korban. Nicolas juga menegaskan bahwa pengiriman SP2HP kepada pelapor telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan. Selain itu, mahasiswa UKI juga melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha. Mereka mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika kasus tidak segera dituntaskan. Mahasiswa menuntut kejelasan hukum dalam waktu 7×24 jam dan berencana untuk melakukan aksi di Mabes Polri dan Komisi III DPR RI jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Selama hampir tiga pekan kasus berjalan, keluarga korban juga dilaporkan belum menerima SP2HP untuk mengetahui perkembangan kasus. Emon, salah satu peserta aksi, mengklaim bahwa setelah menuntut kejelasan, Kapolres Metro Jakarta Timur langsung mengirimkan SP2HP kepada keluarga korban. Seluruh tuntutan dan aksi yang dilakukan mahasiswa UKI bertujuan untuk menuntaskan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko dan memperoleh keadilan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer