Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tepat waktu. Ketua BPK, Isma Yatun, menegaskan bahwa pemeriksaan LKPP Tahun 2024 memiliki nilai penting karena dilakukan di tengah transisi kepemimpinan nasional yang dipenuhi komitmen kuat pemerintah terhadap akuntabilitas. Penerimaan LKPP Tahun 2024 (unaudited) dalam acara Entry Meeting di Kantor Pusat BPK disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sesuai dengan amanat Presiden.
Atas tantangan di masa transisi, BPK mengapresiasi langkah proaktif pemerintah dalam mitigasi risiko melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024 yang mencakup pengelolaan anggaran dan aset di Kementerian/Lembaga (K/L) selama transisi. Aturan tersebut memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan tata kelola keuangan negara yang akuntabel. BPK juga akan melaksanakan Reviu Pelaksanaan Transparansi Fiskal pada pemeriksaan LKPP Tahun 2024 untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Dalam penerapan Pemeriksaan Berbasis Risiko (Risk-Based Audit/RBA) pada pemeriksaan LKPP Tahun 2024, BPK mempertimbangkan beberapa faktor seperti tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya, hasil pemeriksaan kinerja, dan kebijakan yang diterapkan selama tahun 2024. Fokus pemeriksaan LKPP Tahun 2024 termasuk akurasi saldo akun LKPP, perhitungan realisasi defisit APBN, dan mandatory spending bidang pendidikan.
Sri Mulyani menyatakan komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan rekomendasi BPK untuk perbaikan yang menyeluruh. Kerja sama yang efektif antara pemerintah dan BPK diharapkan dapat terus terjaga dengan baik demi menjaga integritas keuangan negara.








