Fuji, seorang pembuat konten media sosial yang dikenal dengan nama Fujianti Utami Putri, telah mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana agensi. Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi dan menyerahkan beberapa bukti terkait kasus tersebut. Mereka masih memastikan barang bukti sebelum melanjutkan proses pelaporan ke pihak kepolisian.
Masalah ini bermula dari ketidakmampuan rekan kerja agensi untuk melakukan pembayaran kepada Fuji setelah ia menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan yang ada. Fuji dan kuasa hukumnya berharap agar agensi yang bersangkutan dapat menunjukkan komitmen baiknya dengan memberikan penjelasan terkait masalah ini.
Fuji mengungkapkan bahwa sudah ada upaya somasi yang dilayangkan kepada agensi yang tidak memberikan respons sejak tahun 2024. Hal ini memicu langkah hukum yang diambil oleh Fuji untuk menyelesaikan masalah ini. Meskipun terdapat ketidaksepakatan antara Fuji dan pihak agensi terkait dana yang hilang, mereka berharap untuk menyelesaikan konflik ini melalui proses hukum yang harus dijalani.
Situasi ini semakin menarik minat publik terhadap kasus ini, di mana mantan manajer artis Fuji juga telah menyerahkan diri ke Polres Jakbar terkait dugaan penggelapan dana. Semua perkembangan terkait kasus ini masih terus dipantau oleh pihak berwenang untuk mendapatkan kejelasan terkait klaim yang diajukan oleh Fuji.








