Takbir merupakan amalan sunnah yang biasa dikumandangkan saat menyambut Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Pada hari-hari besar tersebut, umat Islam disarankan untuk menghidupkan malamnya dengan berbagai ibadah, salah satunya adalah takbir. Sebagaimana hadis yang disebutkan, menghidupkan malam hari raya akan membuat hati seseorang hidup saat hati orang lain mati. Sebagai tanda syukur dan kebahagiaan, umat Muslim mengagungkan asma Allah dengan takbir. Namun, ada dua jenis takbir yang dikumandangkan saat Lebaran, yaitu takbir Mursal dan takbir Muqayyad, yang memiliki perbedaan dalam waktu dan pelaksanaannya.
Takbir Mursal adalah takbir yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tidak terikat dengan waktu shalat. Sementara Takbir Muqayyad dilakukan setelah shalat, terutama di bulan Dzulhijjah, mulai tanggal 9 hingga 13. Kedua jenis takbir ini memiliki lafaz yang berbeda untuk dikumandangkan. Dengan memahami perbedaan antara Takbir Mursal dan Takbir Muqayyad, umat Islam bisa melaksanakan takbir sesuai dengan waktu dan ketentuannya dengan lebih baik. Tahukah Anda tentang makna, waktu, dan cara pelaksanaan kedua jenis takbir ini? Mari kita pelajari lebih dalam informasinya.








