Pada Kamis siang, Kepolisian telah menyerahkan 13 sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya. Sebelas dari sepeda motor tersebut berhasil ditemukan dari salah satu truk yang hendak dikirim ke Bangka Belitung. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, Iptu Drajat Djumantara, menginformasikan bahwa lima pemilik sepeda motor telah datang untuk mengambil kendaraan mereka. Para pemilik yang sudah menyebarkan informasi tentang sepeda motornya di media sosial diharapkan segera datang ke Mapolsek Tambora dengan membawa surat-surat kendaraan untuk membuktikan kepemilikan. Proses pengembalian sepeda motor kepada pemiliknya dipastikan tidak dikenakan biaya apapun. Salah satu pemilik sepeda motor yang bernama Apeng merasa bersyukur karena sepeda motornya yang hilang berhasil ditemukan setelah sempat dicuri pada awal tahun 2025. Sebelumnya, Polsek Tambora telah mengamankan 13 sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dikirim ke Bengkulu menggunakan truk dengan tumpukan kardus berisi buku pada Selasa (11/3) lalu. Kehadiran pemilik sepeda motor yang hilang secara bertahap ke Polsek Tambora untuk mengambil kendaraan mereka menunjukkan proses yang berjalan lancar hingga saat ini.
Polisi Kembalikan Motor Curian kepada Pemiliknya
RELATED ARTICLES







