Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa jumlah pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat sebesar 104 persen sejak diluncurkannya Program Pemutihan PKB pada 20 Maret 2025. Selama empat hari pelaksanaannya, sebanyak 173.797 wajib pajak membayar, melampaui jumlah pada hari-hari biasanya yang hanya sekitar 85.027 orang. Dedi Mulyadi juga mencatat peningkatan nilai uang pajak yang dibayarkan selama empat hari mencapai Rp76,3 miliar, naik 54 persen dari periode biasa sekitar Rp49,7 miliar.
Meskipun hari libur Sabtu dan Minggu, tetap terdapat pembayaran pajak sebesar Rp4,6 miliar pada hari Minggu. Animokasi masyarakat untuk membayar pajak terlihat tinggi, termasuk melalui aplikasi Sapawarga. Seluruh pendapatan pajak ini akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat.
Tahun 2025, fokus utama adalah penyelesaian jalan provinsi dan program akan diperluas untuk membantu pembangunan jalan kabupaten/kota yang anggarannya terbatas. Pihak terkait, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, telah diperintahkan untuk melakukan perbaikan sistem dan layanan untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Untuk menjaga momentum positif ini, layanan luring Samsat akan tetap buka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 memberlakukan pembebasan tunggakan atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor bagi orang pribadi dan badan tertentu hingga batas waktu tertentu. Program ini berjalan dari 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025.
Dedi Mulyadi dan timnya optimistis program ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara menyeluruh.








