Thursday, June 11, 2026
HomeKriminalitasJaksel Gelar Praperadilan Terkait Penggeledahan Staf Hasto Kristiyanto

Jaksel Gelar Praperadilan Terkait Penggeledahan Staf Hasto Kristiyanto

Pada Senin ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang melibatkan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Kusnadi, terkait dengan penggeledahan paksa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Djuyamto sebagai Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa sidang tersebut digelar pada pukul 11.00 WIB. Kusnadi, sebagai pemohon, mengajukan permohonan praperadilan terhadap KPK sebagai termohon terkait dengan tidak sahnya proses penggeledahan dan penyitaan yang dialaminya pada bulan Juni 2024. Sidang ini dipimpin oleh hakim tunggal Samuel Ginting dengan Nomor Perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel di Ruang Sidang 06. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita beberapa barang bukti seperti ponsel, kartu ATM, dan buku catatan Hasto. Hasto Kristiyanto kembali menjadi sorotan terkait dengan beberapa isu terkait kasus hukum yang sedang dihadapinya.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer