Tuesday, November 11, 2025
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling Jadetabek: Layanan Tersedia Lagi Senin Ini

Samsat Keliling Jadetabek: Layanan Tersedia Lagi Senin Ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan 23 lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Senin. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ). Samsat Keliling tersebar di beberapa daerah agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat tanpa harus mendatangi kantor pusat.

Wilayah layanan Samsat Keliling antara lain:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng jam 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah jam 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland jam 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat jam 08.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata jam 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat jam 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati jam 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas jam 08.00-14.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat jam 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD jam 15.00 – 17.00
8. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri jam 09.00 – 12.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur jam 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house jam 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di halaman Parkir Samsat jam 08.00-12.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Pasar bersih Jababeka jam 09.00 – 12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat jam 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung jam 08.00-12.00 WIB
14. Cinere di halaman parkir Samsat jam 08.00-12.00 WIB

Dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, masyarakat diminta untuk membawa beberapa persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Pemohon juga harus tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara pembayaran PKB lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer