Polisi di Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 25 tahun bernama S oleh majikannya. Dalam proses penyelidikan ini, polisi telah mengamankan CCTV dan satu saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan polisi juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas karena korban berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, informasi tentang penganiayaan terungkap ketika korban pulang ke Banyumas dan keluarganya curiga melihat banyak lebam di tubuhnya. Dugaan penganiayaan pun menjadi viral dan sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Polisi sudah mengirim surat undangan kepada terduga pelaku untuk dimintai keterangan, namun dua pengacara meminta penjadwalan ulang pada hari Senin.
Pihak kepolisian akan segera mengirim ulang surat panggilan kepada majikan terduga penganiaya ART tersebut. Selain itu, polisi juga bekerja sama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan pendampingan kepada korban. Informasi mengenai peristiwa ini tersebar melalui video di aplikasi percakapan dan diunggah oleh anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, sehingga kasus ini telah menarik perhatian publik.
Korban penganiayaan ini, seorang perempuan berusia 25 tahun, adalah asal Kabupaten Banyumas dan baru bekerja sebagai ART sejak November 2024. Saat keluarganya mendapatkan informasi terkait uang tebusan yang harus dibayar untuk membebaskan korban dan melihat kondisi tubuh korban yang terluka, mereka segera melaporkan ke pihak berwajib. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyumas dan korban telah dibawa ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan perawatan medis.








