Pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api yang meresahkan masyarakat. Selain itu, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 sepeda motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum. Tim patroli berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti setelah aksi konvoi yang mengganggu ketertiban umum di Dr Wahidin Raya. Mayoritas remaja yang ditangkap masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara. Mereka telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum. Dengan demikian, upaya penindakan terhadap konvoi motor liar di wilayah Jakarta Pusat terus dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Polisi Jakpus Tangkap 21 Remaja dalam Kasus Konvoi Motor
RELATED ARTICLES








