Wednesday, February 11, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek: Layanan Registrasi Mudah!

Samsat Keliling di 14 Wilayah Jadetabek: Layanan Registrasi Mudah!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan 14 lokasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat. Layanan Samsat Keliling ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ). Di wilayah Jadetabek, Samsat Keliling tersedia di berbagai lokasi agar masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus ke kantor pusat.

Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan seperti membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopi, serta memastikan tidak ada tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk pembayaran PKB lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Berbagai lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek dapat ditemukan di berbagai wilayah seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere. Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jam pelayanan Samsat Keliling dapat diakses melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Dengan adanya layanan Samsat Keliling, diharapkan proses administrasi kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat di wilayah Jadetabek.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer