Wednesday, January 14, 2026
HomeEkonomiSistem Transaksi Jalan Tol: Tertutup vs Terbuka

Sistem Transaksi Jalan Tol: Tertutup vs Terbuka

Sistem transaksi jalan tol di Indonesia telah mengadopsi teknologi pembayaran elektronik untuk transaksi non-tunai. Salah satunya adalah sistem tapping dengan kartu e-toll yang mulai diterapkan sejak 2017. Namun, setiap gerbang tol menerapkan sistem transaksi yang berbeda, baik sistem tertutup maupun terbuka, bahkan ada ruas tol yang menggabungkan kedua sistem tersebut. Penting bagi pemudik untuk memahami perbedaan sistem transaksi ini agar perjalanan mudik berjalan lancar.

Sistem transaksi tertutup membutuhkan pengguna jalan tol untuk melakukan tapping kartu e-toll dua kali, yaitu saat masuk dan keluar dari gerbang tol tujuan. Saat keluar, pengguna harus menggunakan kartu e-toll yang sama seperti pada saat masuk. Di sisi lain, sistem transaksi terbuka hanya meminta pengguna untuk melakukan tapping sekali, entah di gerbang masuk atau keluar. Beberapa ruas tol yang menerapkan sistem tertutup antara lain Tol Cipularang, Tol Padaleunyi, dan lainnya. Sedangkan untuk sistem terbuka, ruas tol seperti Tol Bali Mandara, JORR, dan lainnya adalah contohnya.

Selain kedua sistem tersebut, ada juga ruas tol yang menerapkan gabungan dari sistem tertutup dan terbuka. Sebagai pengguna jalan tol, penting untuk menggunakan kartu e-toll yang tepat pada tiap gerbang tol yang dilewati. Jika kartu tidak terdeteksi, pengguna akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, ketahui sistem transaksi jalan tol yang berlaku agar memudahkan perjalanan Anda.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer