Sunday, January 25, 2026
HomeKriminalitasTNI AL Terdakwa Rental Boss Shooting Meninjau Vonis

TNI AL Terdakwa Rental Boss Shooting Meninjau Vonis

Penasihat Hukum terdakwa anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap bos rental mobil di KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan bahwa mereka masih mempertimbangkan vonis yang dijatuhkan. Para terdakwa diberi waktu tujuh hari untuk berpikir setelah Hakim Ketua menawarkan opsi untuk menerima atau mengajukan banding terhadap putusan. Adapun vonis yang telah dibacakan menetapkan pidana penjara seumur hidup bagi dua terdakwa serta pidana pokok empat tahun penjara bagi satu terdakwa lainnya. Selain itu, satu terdakwa diberi sanksi tambahan yaitu dipecat dari dinas militer TNI AL. Walaupun hakim menawarkan opsi untuk menerima putusan atau mengajukan banding, para terdakwa diminta untuk bertindak sesuai keputusan dalam waktu yang diberikan. Para terdakwa juga diberi kesempatan untuk pikir-pikir selama tujuh hari ke depan sebelum mengambil keputusan akhir terkait dengan vonis yang dijatuhkan pada sidang tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer