Tuesday, July 14, 2026
HomeKriminalitasPemkot Jakarta Timur Minta Warga Hindari Pungli

Pemkot Jakarta Timur Minta Warga Hindari Pungli

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari praktik pungutan liar di sekitar mereka. Plt Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa pungli adalah hal yang negatif dan melanggar ketentuan hukum. Ia menyatakan bahwa baik penerima maupun pemberi pungli akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Posko Pengaduan Pencegahan Pungutan Liar (Posko Saber Pungli) telah disiapkan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Fasilitas dan posko yang disediakan untuk pemudik di terminal tersebut sudah lengkap, meliputi posko kesehatan, keamanan, pengaduan pungutan liar, dan lainnya. Tujuan dari adanya posko ini adalah untuk memastikan bahwa pemudik terhindar dari praktik pungli selama masa mudik Lebaran 2025.

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta juga memastikan bahwa Posko Saber Pungli tahun 2025 tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Terminal Terpadu Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Muara Angke. Langkah-langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat dan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi pemudik selama musim mudik Lebaran.

Dengan adanya upaya pencegahan seperti Posko Saber Pungli, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dapat bekerja sama untuk memastikan lingkungan yang bebas dari pungutan liar, sehingga tercipta situasi yang kondusif dan aman bagi semua pihak yang terlibat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer