Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil mulai memadati kawasan jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan gedung MPR/DPR RI dalam rangka menolak Undang-Undang TNI. Mereka berorasi terkait permasalahan yang terjadi di negeri ini, khususnya terkait UU TNI agar segera dicabut. Aksi massa juga mengakibatkan penutupan arus lalu lintas di jalan arteri Gatot Subroto dari arah Semanggi menuju Slipi, sehingga kendaraan hanya bisa melintas di jalur Transjakarta. Selain itu, massa juga menolak pembahasan mengenai wacana revisi UU Polri dengan menampilkan poster kritikan terhadap pemerintah.
Aksi massa di depan gedung DPR RI ini, meskipun tidak sebanyak aksi sebelumnya, berlangsung dengan damai hingga Kamis petang. Sebelumnya, polisi mengerahkan 1.824 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait untuk mengamankan aksi demo tolak Undang-undang TNI. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI sebagai upaya pencegahan agar massa aksi tidak masuk ke dalam gedung tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan tentang pengamanan dan rekayasa arus lalu lintas yang dilakukan berdasarkan situasi lapangan. Pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional, dan akan disesuaikan dengan dinamika situasi yang berkembang. Mengingat pentingnya situasi tersebut, polisi akan terus mengawasi kondisi aksi massa demi menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area demonstrasi.








