Wednesday, January 14, 2026
HomeLenggang JakartaSIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta Mulai Kamis

SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta Mulai Kamis

Di Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM mereka. Dokumen yang diperlukan termasuk KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C adalah Rp75.000 sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi, yaitu Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Citraland, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Dengan demikian, masyarakat di Jakarta dapat dengan mudah mengurus perpanjangan SIM mereka tanpa harus repot mencari lokasi.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer