Membunuh Cicak dalam Islam: Anjuran dan Hikmahnya
Dalam ajaran Islam, terdapat anjuran untuk membunuh cicak berdasarkan beberapa hadits Nabi Muhammad SAW. Cicak dianggap sebagai hewan kecil yang jahat dan disarankan untuk dibasmi karena dapat membawa mudarat atau bahaya tertentu dalam kehidupan manusia. Sebagai contoh, hadits yang diriwayatkan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk membunuh cicak.
Perbuatan membunuh cicak dalam Islam dianggap berpahala. Rasulullah SAW menganjurkan untuk membunuh cicak dengan alasan fuwaisiqah, yang artinya hewan kecil yang jahat. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, disebutkan bahwa pahala bagi orang yang membunuh cicak dengan sekali pukulan adalah seratus kebaikan.
Ada beberapa alasan yang mendasari anjuran membunuh cicak dalam ajaran Islam. Salah satunya adalah karena cicak diyakini dapat membawa penyakit. Selain itu, dalam riwayat disebutkan bahwa cicak membantu meniup api yang membakar Nabi Ibrahim AS, sehingga dianggap sebagai hewan yang jahat.
Demikian pula, cicak dianggap sebagai hewan fasik dan sering dihubungkan dengan praktik sihir, sehingga menimbulkan pandangan negatif. Rasulullah SAW menegaskan bahwa membunuh cicak adalah perbuatan yang mendapat pahala, dengan penjelasan bahwa semakin efektif cara membunuhnya, semakin sedikit pahala yang didapatkan.
Anjuran untuk membunuh cicak dalam Islam merujuk pada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW serta penjelasan para ulama mengenai sifat dan dampak negatif hewan tersebut. Meski demikian, penting bagi umat Islam untuk memahami hikmah di balik anjuran ini dan melaksanakannya dengan bijaksana sesuai tuntunan agama, serta tetap menjaga nilai-nilai kasih sayang terhadap makhluk hidup dan lingkungan sekitar.








