Polres Metro Jakarta Barat memberikan larangan tegas kepada para remaja untuk tidak melakukan aktivitas berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Hal ini disampaikan setelah 200 remaja tertangkap melakukan konvoi dan membakar petasan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengingatkan para remaja agar tidak melibatkan diri dalam aktivitas yang berpotensi menciptakan keresahan, terutama di bulan Ramadhan. Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil membubarkan rombongan remaja dan mengamankan 15 buah petasan kembang api serta 10 pucuk bendera yang mereka bawa. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban umum. Tindakan ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.
Polisi Larang Remaja Berkonvoi & Bakar Petasan di Jalanan
RELATED ARTICLES








