Seorang pria dengan inisial PA mengalami perampasan sepeda motornya oleh pihak yang mengaku berasal dari perusahaan leasing di Jalan Gading Serpong Boulevard, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada hari Selasa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban sedang berkendara dengan sepeda motornya dan dihentikan oleh orang yang mengaku dari perusahaan leasing. Menurut Ade Ary, korban diberhentikan karena terdapat masalah yang dilaporkan oleh perusahaan leasing dan korban terpaksa membiarkan motor tersebut dibawa oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp22,8 juta akibat peristiwa ini. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Inilah yang terjadi ketika seseorang menjadi korban dari tindakan penipuan semacam ini dan penting untuk selalu waspada terhadap situasi serupa.
Pria Menyatakan Kehilangan Motor Setelah Disita di Tangerang
RELATED ARTICLES








