Saturday, August 8, 2026
HomeFinansialWaspada Penipuan Website Berkaitan dengan IASC oleh Satgas PASTI

Waspada Penipuan Website Berkaitan dengan IASC oleh Satgas PASTI

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengaku sebagai Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Pelaporan terkait penipuan keuangan hanya dapat dilakukan melalui website resmi IASC di iasc.ojk.go.id, demikian disampaikan Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto. Dalam upaya pencegahan, masyarakat diminta untuk mengonfirmasi informasi terkait IASC melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WhatsApp (081 157 157 157), dan email [email protected].

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, yang didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan anggota Satgas PASTI, beroperasi untuk melindungi konsumen dan masyarakat dalam sektor keuangan. Hingga 23 Maret 2025, IASC telah menerima 74.243 laporan terkait penipuan, dengan 33.857 rekening yang telah diblokir dari total 78.041 rekening terlapor. Total kerugian dana akibat penipuan mencapai Rp1,4 triliun, dengan dana yang berhasil diblokir sebesar Rp133,2 miliar.

Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan keuangan, terutama menjelang Hari Raya Lebaran. IASC, dengan dukungan asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, bertujuan untuk menyelidiki dan menangani penipuan transaksi keuangan dengan cepat dan efektif dalam upaya memberikan efek jera kepada pelaku. IASC juga akan melibatkan pelaku industri fintech lending dan kripto dalam upaya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer