Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling akan ditutup selama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Menurut akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), pelayanan Samsat di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya akan diliburkan karena adanya hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Layanan Samsat akan ditutup mulai Jumat (28/3) hingga Senin (7/4), dan akan beroperasi kembali pada Selasa (8/4).
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) selama Idul Fitri. Pelayanan BPKB juga akan ditutup mulai Jumat (28/3) hingga Senin (7/4), dan akan dibuka kembali pada Selasa (8/4). Warga diharapkan untuk memperhatikan jadwal tersebut dan mengatur kegiatan terkait administrasi kendaraan mereka sebelum dan setelah periode penutupan layanan.
Pengumuman ini merupakan bagian dari persiapan operasional untuk menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri dan memastikan layanan Samsat dan BPKB bisa kembali berjalan normal setelah periode libur. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan informasi terbaru terkait pelayanan Samsat dan BPKB, serta mengikuti petunjuk yang telah diberikan oleh pihak berwenang. Kepatuhan terhadap aturan ini akan membantu memperlancar proses administrasi kendaraan dan mencegah kerumitan di kemudian hari.








