Brando Susanto, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, mengajukan permintaan kepada Pemprov DKI untuk melanjutkan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak hanya saat mudik, tetapi juga dalam berbagai sektor pelayanan publik di Jakarta. Tujuannya adalah agar masyarakat Jakarta dapat mendapatkan layanan publik yang berkualitas tanpa adanya pungli dalam segala urusan. Brando memberikan apresiasi terhadap inisiatif antipungli yang diambil oleh Pemprov Jakarta dalam program mudik gratis dan menganggap langkah ini sebagai sebuah tindakan positif yang perlu terus dikembangkan.
Menurut Brando, acara besar seperti mudik gratis seringkali dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar program tersebut tidak hanya berlaku saat mudik, tetapi juga harus diterapkan dalam sektor lain di Jakarta. Brando meyakini bahwa penggunaan teknologi dapat meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan pungli, dan ia berharap masyarakat berani melaporkan setiap kejadian pungli sehingga dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait, seperti inspektorat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menegaskan komitmen mereka dalam memberantas pungli, termasuk dalam Program Mudik Gratis 2025. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas menyatakan bahwa program mudik gratis harus bebas dari pungli. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polri, TNI, dan Kejaksaan untuk memastikan kesuksesan program ini dan menerapkan antipungli. Pramono juga menekankan pentingnya melaporkan setiap kejadian pungli melalui aplikasi sistem informasi pengaduan pungutan liar atau unit pemberantasan pungutan liar yang tersedia di setiap posko mudik. Program ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa adanya pungli sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.








