Seorang pengemudi ojek daring (online) dengan inisial K mengalami kejadian tragis ketika sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (24/3). Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kejadian dimulai ketika pelaku memesan jasa ojek online tanpa menggunakan aplikasi resmi dan ingin diantar ke arah Cipinang dengan tarif normal. Korban menyetujui permintaan itu dan mengantar pelaku ke alamat tujuan yang diminta.
Ketika sedang dalam perjalanan, tiba-tiba hujan turun dan keduanya berteduh dengan memakai jas hujan. Pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan saat korban mengenakan jas hujan untuk merampas sepeda motor korban yang kuncinya masih menyantol di motor tersebut. Dengan cepat, pelaku berhasil merampas motor korban dan kabur dari tempat kejadian.
Korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE senilai Rp32,7 juta akibat kejadian tersebut. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Semoga pelaku segera dapat ditangkap dan keamanan bagi para pengemudi ojek daring di daerah tersebut dapat terjamin.








