Tuesday, July 14, 2026
HomeFinansialKolaborasi AFPI, AFSI, dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

Kolaborasi AFPI, AFSI, dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui platform pinjaman daring (pindar) syariah. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta, dengan tema “Pindar Berbagi Berkah Ramadan” dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Acara tersebut melibatkan narasumber dari OJK, AFPI, dan AFSI, serta penandatanganan MoU pengembangan ekosistem fintech syariah. Selain itu, juga terdapat kegiatan seperti penyerahan santunan infaq berupa 4.000 box iftar Ramadan, tadarus Al-Quran, dan buka puasa bersama.

Menurut Ketua Klaster Syariah AFPI, Chairul Aslam, minat terhadap pindar syariah di Indonesia semakin meningkat, namun masih dihadapi dengan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai skema syariah dibandingkan dengan fintech konvensional. Oleh karena itu, AFPI terus melakukan edukasi dan literasi pindar syariah kepada masyarakat untuk menghindarkan mereka dari pinjol ilegal. Chairul juga menegaskan bahwa fintech syariah akan terus berinovasi dan melakukan kerja sama dengan perbankan syariah untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Mohammad Ismail Riyadi, mengakui bahwa penetrasi fintech syariah di Indonesia masih rendah, termasuk literasi keuangan syariah. Data dari OJK menunjukkan bahwa penyaluran dana melalui pindar syariah telah mencapai Rp234,21 miliar hingga November 2024, dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) mencapai 98,88 persen.

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh terkait dari OJK, seperti Anggota Badan Supervisi OJK, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, serta Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK. Kolaborasi antara AFPI, AFSI, dan OJK diharapkan dapat terus mendukung peningkatan literasi keuangan syariah di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer